TITIKTEMU.CO - Berikut informasi tugas KPPS 1 sampai 7 pemilu 2024 lengkap link download pdf beserta besaran gaji.
Pada Pemilu 2024, peran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi semakin vital dalam menjamin kelancaran proses demokrasi di Indonesia.
Dari Ketua KPPS hingga anggota KPPS 7, setiap peran memiliki tanggung jawab khusus yang sangat berperan dalam menjaga integritas dan keberlanjutan proses pemilihan umum.
Melalui pemahaman tugas anggota KPPS 1 sampai 7 dan penghargaan yang lebih tinggi, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu dapat terjaga, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Berikut tugas-tugas dan wewenang Ketua KPPS hingga anggota KPPS 7 dikutip TITIKTEMU.co dari laman kpu.go.id.
1. Ketua
Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih.
Selain itu, Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.
2. Anggota KPPS 2
Sementara anggota KPPS 2 mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan, dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.
3. Anggota KPPS 3
Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.