nasional

Gunung Marapi Erupsi, Gunung Merapi dan Gunung Agung Masih Berstatus Siaga

Selasa, 5 Desember 2023 | 14:58 WIB
Proses evakuasi korban dari puncak Gunung Marapi (dok. Basarnas via PMI Agam)

TITIKTEMU.CO - Gunung Marapi, Gunung Merapi, dan Gunung Agung adalah tiga gunung berapi di Indonesia yang saat ini berstatus siaga.

Gunung Marapi baru saja mengalami erupsi pada tanggal 3 Desember 2023, menyebabkan hujan abu di sejumlah daerah di sekitar gunung.

Meskipun erupsi ini telah berakhir dan statusnya turun menjadi waspada, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati terhadap aktivitas kegempaan yang masih terjadi.

Dikutip TitikTemu.com dari  laman esdm.go.id berikut beberapa ketika gunung tersebut.

Gunung Marapi: Erupsi dan Dampaknya

Erupsi Gunung Marapi terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, dengan kolom abu setinggi sekitar 3.000 meter.

Abu vulkanik ini menyebar ke arah barat laut, barat, dan selatan, menyebabkan gangguan transportasi dan aktivitas warga di sejumlah daerah di sekitar gunung.

Beberapa penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang sempat tertunda karena jarak pandang yang menurun akibat hujan abu.

Meskipun erupsi Gunung Marapi telah berakhir dan statusnya turun menjadi waspada, masyarakat di sekitar gunung tetap diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Aktivitas kegempaan masih terjadi, sehingga perlu diwaspadai kemungkinan adanya letusan eksplosif atau guguran lava yang dapat mencapai radius 3 km dari puncak gunung.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Gunung Merapi: Status Siaga dan Potensi Bahaya

Erupsi Gunung Merapi Sumbar

Selain Gunung Marapi, Gunung Merapi juga masih berstatus siaga. Pada tanggal 4 Desember 2023, Kementerian ESDM menyarankan agar tidak melakukan kegiatan di sekitar Sungai Boyong hingga jarak maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng dengan batas maksimal sejauh 7 km.

Potensi bahaya yang dapat muncul terkait dengan guguran lava dan awan panas terutama berada di sektor selatan-barat daya.

Kementerian ESDM juga merekomendasikan untuk menghentikan aktivitas penambangan di aliran sungai sebelum status gunung berapi menurun.

Halaman:

Tags

Terkini