TITIKTEMU.CO, Kementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memberangkatkan tim pengadaan akomodasi dan katering untuk mulai mempersiapkan hotel dan konsumsi jemaah di Arab Saudi.
“Tim Akomodasi dan Tim Katering sudah berangkat ke Arab Saudi pada 27 November 2023. Tim Transportasi akan menyusul, berangkat ke Arab Saudi pada 30 November 2023 untuk menyiapkan kebutuhan layanan bus bagi jemaah haji 1445 H/2024 M,” terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid .
Menurut Subhan, jemaah haji Indonesia akan tinggal di Arab Saudi selama lebih kurang 41 hari. Selama sembilan hari di Madinah dan sisanya di Makkah. “Tim akan mempersiapkan hotel jemaah baik di Makkah dan Madinah,” jelas Subhan.
Baca Juga: Panja BPIH DPR Sepakati Biaya Haji sebesar Rp93,4 juta.
Untuk layanan katering, tahun 2024 jemaah haji akan mendapat 126 kali makan, terdiri atas: 27 kali makan di Madinah, 84 kali makan di Makkah, dan 15 kali makan selama di Arafah dan Mina (Armuzna). Selain itu, jemaah juga mendapat 1 kali snack berat di Muzdalifah.
Selain akomodasi dan katering, jemaah haji Indonesia juga akan mendapat layanan transportasi. Ada tiga jenis layanan transportasi. Pertama, layanan dari bandara Madinah ke hotel di Madinah (dan sebaliknya). Kedua, layanan bus antar kota dari Madinah ke Makkah (dan sebaliknya). Ketiga, layanan dari bandara Jeddah ke hotel di Makkah (dan sebaliknya). Keempat, layanan bus salawat.
Ditjen PHU juga akan segera menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas haji 1445 H/2024 M akan digelar pada Desember 2023.
“Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat,” jelas Arsad.
Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji 105 Juta, Berapa Yang Harus Dibayar Oleh Jemaah
Menurut Arsad, ada tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
“Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H,” sebutnya.
“Proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara,” tandasnya.