TITIKTEMU.CO – Bulan Desember sebentar lagi datang. Ada sejumlah hari besar dan peringatan keagamaan yang ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Selain itu masih ada juga cuti bersama dan long weekend yang tenutya bisa dimanfaatkan untuk liburan atau mudik mengunjungi keluarga di kampong halaman.
Satu hal yang tidak kalah penting, Desember juga terdapat perayaan besar umat Nasrani, yaitu Natal yang kemudian dilanjukan dengan perayaan menyambut datangnya tahun baru 2024.
Baca Juga: Jateng Luncurkan AYO RUKUN , Cegah Kekerasan Di Satuan Pendidikan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, terdapat 1 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama pada Desember 2023 dalam rangka perayaan hari Natal.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama Desember 2023 terebut adalah:
Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember 2023: Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal
Baca Juga: 3 Tempat Agrowisata Yang Menawarkan Sensai Memetik Jambu Di Tawangmangu
Nah, mengacu pada libur nasional dan cuti bersama tersebut, masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend pada pekan ketiga bulan Desember 2023.
Yaitu libur akhir pekan pada Sabtu-Minggu yang kemudian dilanjutkan dengan libur nasional dan cuti bersama Natal pada Senin-Selasa.
Selain libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Natal, di bulan Desember juga terdapat sejumlah hari libur tanggal merah yang merupakan libur akhir pekan.
Berikut daftar tanggal merah pada Desember 2023