TITIKTEMU.CO, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kemarin mengikuti rapat kerja di gedung parlemen membahas tambahan kuota haji 1445H/2024M. Duhadapan rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi ini, menag mengungkapkan kuota haji Indonesia saat ini yang pada tahun sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah bertambah menjadi 241.000 jemaah antara lain
"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%," tutur Menag. Sehingga haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.
Kuota tambahan Jemaah haji regular, menurut Menag akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria, di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
Baca Juga: Manasik Haji 2024 Diisi Juga Latihan Fisik, Kuat, Kuat
Selanjutnya, Menag menjelaskan bahwa tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi. Menurut Menag, kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota. Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jemaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.
Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerinah Kerajaan Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj," tutup Menag.