Lulusan SMA Merapat! Bea Cukai Purwakarta Buka Kesempatan Kerja 2026, Cuma Satu Kursi yang Diperebutkan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 8 Juni 2026 | 18:57 WIB
Ilustrasi Bea Cukai Purwakarta buka lowongan PPNPN 2026 (Desain AI)
Ilustrasi Bea Cukai Purwakarta buka lowongan PPNPN 2026 (Desain AI)

TITIKTEMU.CO-Kabar menggembirakan datang bagi para pencari kerja yang sedang berburu peluang di lingkungan instansi pemerintah.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Purwakarta resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2026 untuk posisi Tenaga Kebersihan.

Meski formasi yang tersedia hanya satu orang, kesempatan ini tetap menarik perhatian karena terbuka bagi lulusan SMA atau sederajat yang ingin mendapatkan pengalaman bekerja di lingkungan pemerintahan.

Informasi rekrutmen tersebut diumumkan melalui akun media sosial resmi Bea Cukai Purwakarta dan menjadi salah satu peluang kerja yang layak dipertimbangkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Ribuan Kursi Kerja Menanti di Bogor! Job Fair 2026 Jadi Panggung Baru Para Pemburu Karier

Satu Posisi, Banyak Harapan

Lowongan yang dibuka kali ini memang tidak banyak, namun peran yang ditawarkan memiliki kontribusi penting dalam mendukung aktivitas kantor sehari-hari.

Posisi Tenaga Kebersihan bertugas membantu menjaga kebersihan, kenyamanan, serta kerapian lingkungan kerja agar seluruh aktivitas operasional dapat berjalan dengan baik.

Di balik pekerjaan yang sering dianggap sederhana, terdapat tanggung jawab besar untuk menciptakan suasana kerja yang sehat dan nyaman bagi seluruh pegawai maupun tamu yang datang ke kantor.

Baca Juga: Ghost in The Cell dan Kode-Kode Tersembunyi yang Memantik Perdebatan di Bulan Bung Karno

Karena itu, pihak penyelenggara mencari kandidat yang memiliki semangat kerja tinggi, disiplin, serta mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Siapa Saja yang Bisa Melamar?

Rekrutmen ini terbuka bagi pria maupun wanita yang memenuhi sejumlah persyaratan dasar.

Pelamar harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun pada 1 Juli 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X