Warga Binaan LP Yogyakarta Dapat Remisi, 8 Orang Diantaranya Langsung Bebas

photo author
Venansia Delarosa, TitikTemu.co
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:00 WIB
Upacara penyerahan remisi bagi warga binaa LP Yogya (Humas Pemkot Yogya)
Upacara penyerahan remisi bagi warga binaa LP Yogya (Humas Pemkot Yogya)

Pemerintah memberikan remisi kepada 243 warga binaan pemasyarakatan lapas kelas IIA Yogyakarta. Delapan diantaranya langsung bebas tepat pada tanggal 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY, Gusti Ayu Putu Suwardhani, menjelaskan, warga binaan yang mendapat remisi adalah warga binaan yang menjalani minimal enam bulan masa pidana dan berkelakuan baik, serta tidak memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa pidananya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Wirawan Yudho, menambahkan,  remisi ini diberikan kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi karena  sudah berkelakuan baik.

“ Ini merupakan bentuk apresiasi dan hadiah dari negara yang telah memperhatikan semua narapidana yang berprilaku baik,” jelas Yudho.

Yudho juga mengapresiasi petugas lapas yang telah membina dan mengarahkan warga binaan selama di Lapas Yogyakarta. Sehingga diharapkan setelah selesai masa pembinaan dapat menjadi warga negara yang bermanfaat bagi diri dan lingkungan sekitar.

Penyerahan remisi bagi warga binaan lapas Yogyakarta sudah dilaksanakan pada Selasa (17/08) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY. Remisi ini diberikan bertepatan dengan Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang serentak diberikan kepada seluruh wargaa binaan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andry Djaya Saputra

Sumber: Humas Pemkot Yogya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X