100 Persen ASN Pemkot Semarang Mulai Ngantor dengan Prokes Ketat

photo author
Abed Nego Afriadi, TitikTemu.co
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Kantor Pemkot Semarang (semarangkota.go.id)
Kantor Pemkot Semarang (semarangkota.go.id)

 

TITIKTEMU.COSEMARANG – Seratus persen ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mulai kerja di kantor atau Work From Office (WFO). Penerapan itu menyusul penetapan PPKM level 2 di kota lumpia tersebut sejak Senin , 18 Oktober 2021. 
 
 
Penerapan Work from Office (WFO) itu diungkapkan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi.
 
“Iya WFO 100 persen. PPKM kan udah level dua artinya (perkantoran Pemkot Semarang) sudah bisa berkegiatan (seperti biasa),” ujar Hendi, panggilan akrab Walikota Semarang, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang.
 
 
Sebagai informasi tambahan, pasien covid-19 di ibukota Provinsi Jawa Tengah itu saat ini tinggal tersisa tiga pasien. 
 
Tetap Prokes Ketat
Meskipun sudah menerapkan WFO, para ASN diwajibkan tetap mentaati protokol kesehatan secara ketat. 
 
“Yang terpenting adalah protokol kesehatan, maka per Senin ini kita terapkan untuk ASN 100 persen WFO. Jadi mereka berkegiatan di kantor,” tegas Hendi.
 
Belum diketahui, sampai kapan ketentuan WFO ini berlaku, tapi Hendi berharap akan berlaku selamanya dan tidak ada peningkatan kasus covid.
 
“Belum tahu ya berlaku sampai kapan. Mudah mudahan selamanya sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri. Kalaupun toh ada hal hal di luar dugaan, akan kita sesuaikan lagi,” pungkas Hendi.***
 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: semarangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X