joglosemar

Oalah! Bagikan Uang Kompensasi Pabrik Garmen, Ketua RT di Sragen Ini Malah Dituduh Suap Warga

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:21 WIB
Joko Sutrisno didampingi penasehat hukum melapor ke Polres Sragen. (Dok.Polres Sragen)

Namun, pada Kamis (15/8/2021) Joko didatangi ketua RW 08 untuk dimintai tolong menunjukkan rumah warga terdampak pembangunan. Saat itu ketua RW 08 membawa uang dalam amplop atas perintah kades.

Danan tiba-tiba mendatangi Joko di rumah Hirdi Warjuman, dan merekam video melalui handphone.

 

Deny mengatakan akibat postingan itu, Joko merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Dia menilai unggahan video tersebut melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terpisah, Danan mengaku sebelumnya disomasi oleh Joko. Dia juga sudah menyiapkan pengacara terkait laporan ketua RT tersebut. 

”Saya nunggu saja. Kalau damai tidak masalah. Mungkin mereka ingin memenjarakan saya, mencari-cari kesalahan, karena saya yang memimpin warga terkait kompensasi pembangunan pabrik.” ujarnya.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini