joglosemar

Sekolah di Jateng Boleh PTM Mulai 30 Agustus,  Tapi Syaratnya Berat

Kamis, 26 Agustus 2021 | 22:23 WIB
Sekretaris Disdikbud Jateng Suyanta. (jatengprov.go.id)

TITIKTEMU.CO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tanggal 30 Agustus 2021. Kebijakan diambil setelah sejumlah daerah masuk PPKM level 1,2,3.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Suyanta, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), ditindaklanjuti Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease di Provinsi Jawa Tengah, terkait pendidikan.

“Pak Gubernur sudah membuat surat edaran, untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3 boleh melaksanakan PTM terbatas. Ini (ada) kata-kata terbatas,” kata Suyanta, Kamis (26/8/2021).

Suyanto menjelaskan PTM tidak berlaku untuk kabupaten/kota yang masuk level 4, dan level 3 dalam aglomerasi level 4. Daerah ini masih harus sekolah daring.

Baca Juga: Teng.. Teng.. Teng.., Wali Kota Pastikan 30 Agustus PTM di Semarang Dimulai

Sekolah yang boleh melakukan PTM terbatas harus melalui proses, yaitu pernah melakukan uji coba PTM. Bagi sekolah yang belum pernah atau simulasi PTM, harus melaksanakan simulasi PTM selma satu hingga dua pekan.

“Kalau Kalau hasilnya baik, baru boleh lakukan PTM terbatas,”  tegasnya.

Namun, untuk sekolah yang akan melakukan uji coba PTM juga ada syaratnya. Sekolah harus punya kesiapan, dan menjalankan panduan pembelajaran dari Dinas Pendidikan.

Syarat lain adalah kesiapan sarana prasarana, dan sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua, gugus tugas kabupaten/kota, serta izin dari bupati/wali kota, atau  gubernur untuk jenjang SMA/SMK.

“Satu lagi, sekolah yang akan uji coba PTM harus ada rekomendasi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan verifikasi cabang dinas pendidikan.

“Memang syaratnya ketat. Jangan sampai PTM terbatas malah jadi klaster baru,” ujar Suyanta.

Sementara untuk sekolah yang sudah bisa melaksanakan PTM terbatas, Disdik Jateng  membatasi jumlah siswa  masuk maksimal 30 persen. Durasi PTM Terbatas paling lama 3 jam, uji coba PTM 2 jam. Semuanyatanpa jam  istirahat.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Siapkan Aturan Khusus PTM: Biar Sekolah Nggak Seenaknya Sendiri!

Halaman:

Tags

Terkini