Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima 619 sanggahan dari 1.558 pelamar CPNS yang telah dinyatakan gagal tahap administrasi.
Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang selanjutnya meneliti dan verifikasi berkas sanggahan para pelamar tersebut.
“Kemarin kan ada sekitar 21 ribu pelamar CPNS Kota Semarang. Kemudian total ada 1.558 pelamar yang dinyatakan gugur dan akhirnya 619 diantaranya mengajukan sanggahan,” kata Kepala BKPP Kota Semarang Litani Satyawati.
Baca Juga: Tengok Bayi yang Ditinggal Ibunya karena Covid, Ganjar Tinggali Susu dan Amplop
Litani mengatakan para pelamar yang sebelumnya dinyatakan gagal ini kemudian mengajukan sanggahan.
“Ya enggak masalah ya untuk sanggahannya. Kan ini hak mereka. Kan eman eman kalau masa sanggah engga dipakai,” jelasnya.
Dijelaskan rata rata pelamar yang mengajukan sanggahan ini adalah mereka yang ditolak atau tidak lolos ini dikarena kelalaiannya dalam berkas lamaran yang tidak lengkap.
“Misalnya nih ada kasus pelamar lupa upload suatu berkas. Kemudian dinyatakan gugur. Kemudian mengajukan sanggahan untuk upload berkas. Ini jelas engga bisa,” ujar dia.
Baca Juga: Pemkot Yogya Membuat Gelang Vaksin Untuk Masuk Fasilitas Publik, Efektifkah?
Baca Juga: PPKM Level 3, Semarang Mulai Buka Tempat Hiburan
Dari sanggahan itu, panitia CPNS meneliti berkas pelamar yang mengajukan sanggahan. Dari penelitian ini nantinya akan ditentukan keputusan lebih lanjut.
“Dari sanggahan ini, bisa saja mereka berubah nasib untuk mengikuti tes selanjutnya, tetapi bisa juga berkasnya ditolak,” ujar Litani.