TITIKTEMU.CO KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal terus mendorong pendampingan pemberdayaan masyarakat, baik kepada kelompok masyarakat maupun organisasi di Kabupaten Kendal.
Seperti memberikan pendampingan kepada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II B, dan Kelompok Tani Desa Bangunsari terkait dengan pemanfaatan lahan produktif, perternakan, dan perikanan.
Hal itu dituangkan dalam acara penandatanganan kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II B Kendal Kelompok Tani Desa Bangunsari, Kamis (7/10) di Lapas Terbuka Kendal di Desa Bangunsari, Kecamatan Patebon seperti yang dilaporkan laman Pemkab Kendal.
Baca Juga: Cegah Terulangnya Aksi Lempar Narkoba dari Luar Tembok, Lapas Semarang Tambah Kamera CCTV
Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal Hudi Sambodo, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Ir. Tjipto Wahjono, Kalapas Kelas IIB Terbuka, serta Pengurus Kelompok Tani Desa Bagunsari.
Adapun penandatanganan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan adalah tentang pendampingan teknis budidaya tanaman pertanian, produksi ternak, dan pakan ternak, dan Dinas Kelautan dan Perikanan tentang pendampingan teknis budidaya perikanan, sedangkan Kelompok Tani Desa Bangunsari tentang budidaya tanaman jagung untuk menopang ketahanan pangan tingkat nasional.
Baca Juga: Lapas Semarang Adakan Porseni Antar Napi Peringati HDKG 2021
Dalam kesempatan itu, Kepala Lasa Terbuka Kelas II B Kendal, Rusdedy mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas terkait yang telah mensuport kegiatannya terkait dengan aktifitas yang dilakukan di Lapas Terbuka Kelas II B Kendal, sehingga kegiatan berjalan dengan baik.
"Kami juga melaporkan bahwa dalam masa pandemi, Lapas Terbuka tetap produktif dengan pertanian, perternakan dan perikanananya, bahkan kami mengalami peningkatan, karena sudah terarah bagaimana membudidaya tanaman dan Perikanan dengan baik. Hal ini berkat dukungan dan bimbingan dari Dinas terkait," tambah Rusdedy.
Dia berharap, program terpadu yang dimiliki oleh lapas terbuka ini dapat meningkat menjadi kegiatan yang terintegrasi antara pertenakan, perkebunan dan Perikanan, dengan harapan nantinya manfaat lapas terbuka dapat dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Petugas Lapas Semarang Kembali Temukan Sabu-sabu Gagal Lempar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, dengan adanya pendampingan dan pelatihan dari DKP diharapkan setelah ke luar dari sini bisa menjadi pengusaha yang bergerak dalam bidang perikanan, baik dalam budidaya maupun pengolahannya.
Menurut Hudi, warga binaan yang sudah keluar dari lapas juga menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Kendal, sehingga pihaknya akan terus mendorong kegiatan pemberdayaan yang ada di Kabupaten Kendal.