TITIKTEMU.CO Semarang - Negara harus selalu hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat, salah satunya adalah dalam hal pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Penempatan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis merupakan bukti pemenuhannya.
Tercatat, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada tahun 2021 telah menyelesaikan sejumlah 50 (lima puluh) pengaduan masyarakat yang menyangkut permasalahan HAM.
Baca Juga: Pastikan Kondisi Aman dan Tertib, Petugas Lapas Semarang Gelar Sidak Di Blok Napi
Sebagian besar permasalahan yang diselesaikan adalah penahanan ijazah yang dilakukan suatu perusahaan terhadap karyawannya. Dan, beberapa permasalahan sedang dilakukan kajian dan analisis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menyampaikan bahwa Pelayanan Komunikasi Masyarakat atau Yankomas hendaknya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Layanan ini harus dapat diketahui oleh masyarakat, lakukan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan menempatkan Yankomas ini pada Mal Pelayanan Publik (MPP), " terangnya.
Baca Juga: Napi Lapas Semarang Gelar Istighosah dan Sholat Ghaib, Doakan Korban Kebakaran Lapas Tangerang
"Saya yakin masyarakat akan dapat mengakses dengan mudah, selain tentunya yang sudah ada pada setiap Unit Pelayanan Teknis," imbuhnya.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kabupaten dan Kota dalam rangka penempatan Pos Yankomas pada Mal Pelayanan Publik.
"Tentu akan kita jalin sinergitas denga Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, " jelasnya.
Baca Juga: Paket Sabu-Sabu 49 Gram Gagal Dilempar Ke Dalam Lapas Kedungpane Semarang
"Penempatan Pelayanan Komunikasi Masyarakat pada MPP Kabupaten/Kota mendapat dukungan Direktorat Jenderal HAM, mengingat permasalahan HAM di daerah semakin beragam, " sambungnya.
Dukungan Direktorat Jenderal HAM dalam pembentukan Pelayanan Komunikasi Masyarakat disampaikan pula oleh Direktur Desiminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Pane.