Dipaparkan pula mengenai tatacara untuk antar jemput pasien, yakni dijemput dari rumah menuju isoter dengan mobil Dinkes. Apabila sudah dinyatakan sembuh dan selesai masa isolasi, diantar kembali ke rumah masing-masing dengan mobil Dindukcapil.
“TNI/Polri siap mengawal dari penjemputan, saat isolasi dan mengantar kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya.***