joglosemar

Solo Level 3, Gibran: Sekolah Tatap Muka Mulai September

Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (surakarta.go.id)

TITIKTEMU.CO

Kota Solo akan memulai penyelenggaraan sekolah tatap muka September 2021. Keputusan itu disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, menyusul Kota Solo yang turun level dari level 4 ke level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Level 3 artinya September besok sudah bisa sekolah tatap muka, tapi terbatas,” kata Gibran, Senin (30/8/2021).

Sekolah tatap muka terbatas, kata Gibran, masih dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas.  Gibran mengatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana dimulainya sekolah tatap muka.

“Nanti sambil sekolah, vaksinasi anak-anak tetap jalan,” jelas dia.

Baca Juga: Gibran Izinkan Mal di Solo Buka, Nggak Punya Aplikasi PeduliLindungi Dilarang Masuk!

Sesuai ketentuan PPKM level 3, kapasitan untuk sekolah tatap muka dibatasi maksimal 50 persen. Khusus Sekolah Luar Biasa (SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB) kapasitas maksimal 62-100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter, dan maksimal 5 siswa per kelas. Sedangkan untuk PAUD kapasitas maksimal 33 persen.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Solo, Dwi Aryanto, mengungkapkan dari hasil evaluasi terdapat 55 SMP dari 73 sekolah di Solo sudah siap tatap muka karena sudah menjalankan uji coba  semua siswa secara terbatas.

“Tapi nanti sekolah yang akan tatap muka tetap butuh izin dari orangtua siswa. Perlu juga pembagian jadwal pelajaran, jadwal masuk, dan penyusunan kurikulum mata pelajaran,” ujar Dwi.

Baca Juga: Ahai! Akhirnya Solo Raya Level 3, PPKM Diperpanjang Sampai 6 September

 Dwi memperkirakan butuh waktu dua sampai tiga hari bagio sekolah yang akan mengadalan tatap muka. Jika semuanya siap, maka tinggal mendapat izin orangtua siswa.

“Sudah dipilih mata pelajaran yang esensial. Durasi tatap muka janya dua jam, dan tanpa istirahat. Setelah selesai siswa harus pulang,” jelas dia.

Sebelumnya, wilayah aglomerasi Solo Raya atau eks karesiden Surakarta turun level menjadi PPKM level 3. Penurunan level berlaku hingga 6 September 2021 sesuai dengan masa perpanjangan PPKM.

Baca Juga: Gibran Bubarkan PTM di SMP Al Irsyad Solo, Semua Siswa Jalani Swab

Halaman:

Tags

Terkini