- Guru ASN golongan terendah: sekitar Rp 46 juta per tahun
- Guru ASN golongan tertinggi: sekitar Rp 175 juta per tahun
- Guru honorer: sekitar Rp 6 juta – Rp 24 juta per tahun
Perbandingan ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara gaji guru di Indonesia dengan negara-negara maju. Meski demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui penyesuaian gaji dan tunjangan.***