TITIKTEMU.CO - Profesi guru di berbagai negara memiliki standar gaji yang berbeda-beda, tergantung pada kebijakan pemerintah, jenjang pendidikan, hingga pengalaman mengajar. Di beberapa negara maju, khususnya di Eropa, guru mendapatkan gaji yang tergolong sangat tinggi dibandingkan negara lain.
Menurut laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) 2022 yang dikutip World Population Review, Luksemburg menjadi negara dengan gaji guru tertinggi di dunia. Di negara tersebut, seorang guru pemula bisa mengantongi penghasilan hingga USD 70.323 per tahun atau setara Rp 1,15 miliar (kurs Rp 16.350).
Jika dirata-rata, gaji bulanan guru pemula di Luksemburg mencapai Rp 95,8 juta per bulan, bahkan bisa lebih tinggi seiring bertambahnya masa kerja dan jabatan.
Gaji Guru di Eropa dan Negara Maju
Selain Luksemburg, negara-negara seperti Swiss, Jerman, Austria, Belanda, hingga Denmark juga termasuk dalam daftar negara dengan gaji guru tertinggi.
- Swiss: Guru SMA di awal karier bisa meraih hingga USD 73.646 per tahun (Rp 1,2 miliar) termasuk gaji, tunjangan, dan bonus.
- Jerman: Guru bisa memperoleh gaji bulanan mulai dari USD 1.364 (Rp 22,3 juta) hingga USD 4.723 (Rp 77,2 juta), tergantung tingkat dan pengalaman.
- Belanda, Austria, dan Denmark juga menawarkan gaji guru yang kompetitif, yaitu mulai dari USD 61.473 (Rp 1 miliar) hingga USD 102.120 (Rp 1,67 miliar) per tahun.
10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia
Berikut daftar negara dengan gaji guru paling tinggi menurut OECD (2022):
- Luksemburg: hingga Rp 2,3 miliar per tahun
- Swiss: hingga Rp 1,9 miliar per tahun
- Jerman: hingga Rp 1,8 miliar per tahun
- Austria: hingga Rp 1,6 miliar per tahun
- Belanda: hingga Rp 1,63 miliar per tahun
- Australia: hingga Rp 1,23 miliar per tahun
- Amerika Serikat: hingga Rp 1,29 miliar per tahun
- Spanyol: hingga Rp 1,16 miliar per tahun
- Denmark: hingga Rp 1,07 miliar per tahun
- Norwegia: hingga Rp 1,02 miliar per tahun
Bagaimana dengan Indonesia?
Jika dibandingkan, gaji guru di Indonesia masih jauh tertinggal. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, gaji guru ASN ditentukan berdasarkan golongan I hingga XVII:
- Golongan I: Rp 1,93 juta – Rp 2,9 juta per bulan
- Golongan XVII: Rp 4,46 juta – Rp 7,32 juta per bulan
Untuk guru honorer, gajinya berkisar Rp 500 ribu – Rp 1,5 juta per bulan, meski ada tambahan tunjangan yang membuat total penerimaan sekitar Rp 2 juta per bulan.
Jika dihitung secara tahunan: