gaya-hidup

Wine Coffee atawa Kopi Wine Halal Dikonsumsi? Simak Penjelasan Rinci LPPOM MUI

Jumat, 30 September 2022 | 17:37 WIB
Wine coffee alias kopi wine. (pic. lppom mui)

Baca Juga: Uniknya Menu Krengsengan Daging Sapi, Simak Bahan & Cara Pengolahannya

Kopi ini tidak mengandung alkohol seperti minuman wine. Rasanya? “Saya pernah mencoba wine coffee dari Takengon Aceh. Menurut saya rasanya cukup unik. Segar, asam dan berbeda saja sensasinya,” kisah Triesna Yuliandri.

Pada dasarnya, kopi termasuk dalam daftar produk tidak kritis. Begitu pun dengan proses fermentasi yang dilakukan terhadap kopi. Hal ini karena tujuan dari fermentasi bukan untuk menghasilkan kadar alkohol yang memabukkan, melainkan untuk menghasilkan cita rasa khas tersendiri saat kopi diseduh.

Namun, yang membuat kopi tidak dapat disertifikasi halal adalah penamaan kopi tersebut menjadi wine coffee.

Baca Juga: Makanan Khas Bandung Colenak Sajian Tape. Tak Hanya Enak, Ternyata Bisa Mencegah Anemia

Halal Partnership & Audit Services Director of LPPOM MUI Dr Ir Muslich M.Si., menyebutkan bahwa keputusan sertifikasi halal ada di Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI). Dalam hal ini, KF MUI memiliki kriteria sertifikasi halal. Di antara kriteria terrsebut ada kriteria produk, dan di antara kriteria produk ada kriteria tentang nama produk.

“Meskipun bahannya semua halal, tapi ketika menggunakan nama-nama tertentu, sebagai bagian dari nama produk, dan itu tidak memenuhi kriteria, maka produk tersebut tidak bisa disertifikasi,” terang Muslich.

Adapun, nama produk yang tidak dapat disertifikasi halal, yakni meliputi nama produk yang mengandung nama minuman keras. Di kelompok ini antara lain wine non-alkohol, sampanye, rootbeer, es krim rasa rhum raisin, dan bir 0 % alkohol.

Baca Juga: Lesti Kejora, From Nobody To Somebody. Pernah Hanya Dibayar Rp 10 Ribu Rupiah. Kini...

Tentunya, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan edukasi agar masyarakat tidak dalam kondisi tasyabuh, mengonsumsi produk pangan yang menyerupai dengan yang haram. ***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Halaman:

Tags

Terkini

Lirik Yalal Waton Latin, Arab, Arti, dan Penciptanya

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:24 WIB