Syarat Penerima PKH Tahap 3 Juli 2026
Calon penerima PKH Tahap 3 Juli 2026 harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Memiliki setidaknya satu komponen penerima manfaat dalam keluarga, seperti ibu hamil atau anak usia 0–6 tahun.
Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima bansos PKH Tahap 3 Juli 2026.***