Pada waktu-waktu tertentu mereka secara berombongan berziarah ke makam para wali dan para kiai yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam di masyarakat.
Keempat, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.
Dalam beberapa riwayat kita bisa menjumpai keterangan bahwa Rasulullah pernah berziarah ke makam ibundanya Sayidatina Aminah. Beliau juga berziarah ke komplek pemakaman Baqi’ untuk menziarahi ahli kubur para sahabat yang gugur di perang Badar dan Uhud.
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرَ أُمِّهِ، فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ
Artinya: “Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallama pernah berziarah ke kubur ibundanya, maka beliau menangis dan menjadikan orang di sekitarnya menangis.”
Imam Malik dalam Muwatho’-nya juga meriwayatkan:
إِنِّي بُعِثْتُ إِلَى أَهْلِ الْبَقِيعِ لِأُصَلِّيَ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus (untuk berziarah) ke ahlul baqi’ untuk mendoakan mereka.”
Berziarah dengan motivasi yang manapun, ada yang perlu diperhatikan oleh mereka yang melakukan ziarah kubur. dilakukan sesuai tuntunan syari’at dan tidak bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agama melalui para ulama. Wallâhu a’lam.***