Pesan menyentuh Roro Fitria untuk putranya: Apapun yang terjadi, Sultan tidak boleh sedikitpun sedih...

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Jumat, 16 September 2022 | 11:02 WIB
elum sampai 40 hari masa idah Roro Fitria gugat cerai suami Andre Irawan  (pic/Pikiran Rakyat)
elum sampai 40 hari masa idah Roro Fitria gugat cerai suami Andre Irawan (pic/Pikiran Rakyat)

TITIKTEMU.CO - Artis Roro Fitria menggugat cerai suaminya, Andre Irawan. Roro telah memasukkan gugatannya pada hari Rabu (14/9/2022) melalui e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Padahal mereka baru saja dikaruniai anak. Roro Fitria menyebutnya dengan nama Baby

Sultan. Harapannya mungkin jika dewasa nanti bisa jadi 'sultan' seperti Raffi Ahmad atau Andre Taulani. 

Baca Juga: INFO LOKER : Lowongan Kerja PT Berdikari untuk Lulusan untuk S1 Ekonomi. Cuss Yuuk! Paling Telat 18 September

Roro Fitria yang akrab disapa Nyai ini  mengungkapkan, perceraian memang dibenci Allah tapi diperbolehkan.

"Kalau misalnya kita bisa menghindari sesuatu yang dibenci Allah ya Kenapa harus dilakukan jadi ya Nyai maunya baik-baik Nyai sih pengen selalu happy endingnya. Ya udah gitu kan sekarang udah punya Baby Sultan lebih mendekatkan diri kepada Allah.  Jadi berani
mengungkapkan segala kebahagiaan maupun kesedihan maupun apapun unek unek melalui doa-doa kita," ungkapnya.

Kabar perceraian tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah SH.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Kembangkan Mikroalga sebagai Bahan Alternatif Pembuatan Minyak Goreng

Talimah menyebut ada beberapa alasan sang artis menggugat cerai suaminya yang baru menikahinya pada Desember 2021 lalu. Namun ia tidak dapat memberikan informasi apaupun kepada awak media karena baru didaftarkan dan masih dalam proses.

Mengenai kapan sidang dan majlis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengungkapkan, " belum ditentukan jadwal sidang karena majelis hakim baru ditetapkan biasanya satu atau dua minggu."

"Penggugat memohon agar permintaannya dikabulkan yaitu cerai, dan hak pengasuhan anak ada pada Roro Fitria," ujar Taslimah.

Baca Juga: Jadwal Nonton dan Harga Tiket Film Noktah Merah Perkawinan di Bioskop Joglosemar 16 September 2022

Di sisi lain dalam gugatan yang diajukan Nyi Roro Fitria pun juga meminta agar pihak pengadilan menjatuhkan hak asuh anak kepada dirinya.

Setelah melakukan pendaftaran gugatan cerai, Roro Fitria hingga kini masih harus menunggu jadwal sidang perdana perceraiannya. Sebab, hingga saat ini pihak PA Jaksel masih belum menentukan kapan sidang akan digelar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: LombokInsider.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X