entertainment

Sekjen MUI dilibatkan dalam penghentian penyidikan kasus KDRT Billar

Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:17 WIB
Billar dan Lesti kembali menata pernikahan mereka, setelah penyidikan kasus KDRT Billar dihentikan polisi (pic/pmjnews.com)

Sebelumnya diberitakan, usai penangguhan penahanan setelah laporan KDRT terhadap Lesti Kejora dicabut, Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor pada Senin (17/10), di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang: Presiden FIFA Gianni Infantino meminta PSSI tetap tenang hadapi situasi saat ini

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar. Menurut dia, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.

"Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/10/2022).

Lebih lanjut Nurma mengatakan pihak penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut. "Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," ucapnya.

Baca Juga: Rawan tumbang saat angin kencang, pohon-pohon tua di Kedungtuban Blora ditebang petugas gabungan bareng warga

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya (Rizky Billar)," ujar Lesti kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) lalu.

Lesti menambahkan, ketika dirinya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti. "Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan," tukasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini