TITIKTEMU.CO - Paula Verhoeven akhirnya angkat bicara mengenai konflik rumah tangganya yang sempat jadi sorotan publik.
Setelah resmi bercerai dari Baim Wong pada Rabu, 16 April 2025, Paula menyampaikan beberapa klarifikasi terkait proses persidangan yang selama ini ditutup rapat.
Saksi Ahli Digital Hadirkan Bukti Rekaman CCTV
Selama proses perceraian berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Paula menghadirkan seorang saksi ahli digital forensik.
Saksi tersebut, Abimanyu Wachjoewidajat, menganalisis rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti penting dalam persidangan.
“Dalam rekaman itu terlihat adanya pertikaian fisik di sebuah ruangan.
Dari sudut pandang kami sebagai ahli telematika, terlihat ada kontak fisik yang cukup keras,” ujar Abimanyu kepada wartawan pada 26 Februari 2025.
Meski ia menyerahkan kesimpulan apakah itu termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak hukum, dari sisi teknologi, ia menyatakan bahwa video menunjukkan bentuk kontak yang tidak biasa.
Respons Paula dan Kuasa Hukumnya Soal Dugaan KDRT
Dalam wawancara di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Paula sempat ditanya soal isu KDRT yang menyeruak.
Namun, ia hanya menanggapi dengan senyuman dan menyerahkan penjelasan kepada pengacaranya, Alvon Kurnia Palma.