TITIKTEMU.CO
Kondisi level PPKM untuk daerah Jakarta saat ini sudah membaik dan turun menjadi level 3, hal ini menjadi berita baik bagi masyarakat jakarta dan sekitarnya, tetapi hal ini bukan berarti menjadikan kita abai dalam protokol kesehatan. Meskipun level PPKM sudah membaik, KAI Commuter masih memberlakukan perjalanan sebagai syarat pengguna KRL.
Dalam kurun waktu diberlakukan PPKM dan PPKM Level yang berlangsung medio Juli sampai dengan saat ini, PT KAI memberlakukan syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan layanan KRL. Dokumen perjalanan ini ditujukan untuk pengguna di sektor essensial dan kritikal.
KAI Commuter menghimbau masyarakat yang melakukan perjalanan dengan KAI Commuter memenuhi syarat yang diperlukan dan bagi masyarakat yang tidak termasuk kategori semaksimal mungkin beraktifitas di rumah.
Dokumen apa saja yang di perlukan, yuk kita cek syarat-syarat nya :
- STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
- Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
- Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Khusus untuk stasiun di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, yaitu Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung selain syarat dokumen perjalanan juga akan tetap melayani naik-turun pengguna KRL hanya pada waktu tertentu setiap harinya. Waktu tersebut yaitu pagi hari pada pukul 04:00 – 07:30 WIB dan sore hari pukul 16:15 – 19:15 WIB.
Selain masih menerapkan dokumen perjalanan bagi pengguna, KAI Commuter bekerjasama dengan Dinas kesehatan setempat memberikan layanan vaksinasi di beberapa stasiun seperti Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung dan Cikarang. Program vaksinasi ini berlangsung sejak 25 Juli 2021 dan sudah lebih dari 6 ribu orang telah di vaksin di stasiun-stasiun tersebut.
KAI Commuter tetap mengajak seluruh pengguna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Upayakan tetap berada di rumah saja apabila tidak ada kegiatan yang mendesak. Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol kesehatan. (abw)***