PT KAI Terapkan Aturan Terbaru Naik Kereta Api. Wajib Antigen atau PCR Bagi Mereka ini

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Jumat, 15 Juli 2022 | 10:25 WIB
Aturan terbaru naik kereta api mulai 17 Juli 2022 (Instagram @kai121_)
Aturan terbaru naik kereta api mulai 17 Juli 2022 (Instagram @kai121_)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerapkan aturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh. Bagi penumpang di atas 17 tahun wajib antigen jika belum melakukan vaksin booster.

PT KAI menghimbau, masyarakat segera melakukan vaksin booster supaya lebih mudah kemana-mana naik kereta api.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Aturan terbaru naik kereta api jarak jauh itu merujuk pada SE No. 72 Kemenhub 2022, di mana disebutkan, mulai 17 Juli 2022:

Baca Juga: Dian Sastro Ajak Para Wanita Dukung Pengajuan Kebaya ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda

  • Penumpang yang sudah divaksin dosis kedua, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3×24 jam) atau rapid test antigen (berlaku 1×24 jam).
  • Penumpang yang baru divaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3×24 jam).⁣⁣⁣
  • Penumpang KA antarkota yang sudah divaksin dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan skrining, artinya bebas tes antigen atau PCR.

Detilnya ketentuan bisa dilihat di sini: ⁣⁣⁣Aturan Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Jangan lupa, selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tepat dan benar pada setiap perjalanan KA.⁣⁣⁣

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Ajukan Pengunduran Diri Usai Kabur ke Singapura
⁣⁣⁣
KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan.⁣⁣⁣***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: instagram @kai121_

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X