Baca Juga: Kultum Singkat Ramadhan 2026: Momentum Hijrah Hati dan Penguatan Iman di Bulan Penuh Ampunan
Ketut menegaskan bahwa dengan pasokan pangan yang cukup, tidak ada alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan. Pemerintah telah menghitung margin keuntungan secara proporsional mulai dari produsen hingga pedagang eceran.
Ia mencontohkan harga ayam hidup di tingkat peternak yang berkisar Rp22.000–Rp23.000 per kilogram masih memungkinkan harga Rp40.000 di tingkat konsumen memberikan keuntungan yang wajar. Pemerintah pun memastikan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran aturan harga demi menjaga stabilitas pasar selama Ramadhan hingga Idulfitri.***