ekonomi

Cara Daftar QRIS All Payment untuk Warung dan UMKM, Praktis, Cepat, dan Resmi dari BI

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:33 WIB
Ilustrasi Panduan lengkap cara bikin QRIS untuk warung dan UMKM (Desain AI )

TITIKTEMU.CO - Hingga Juni 2025, Bank Indonesia mencatat jumlah merchant QRIS telah menembus 39,3 juta dengan total 57 juta pengguna aktif atau setara 95% dari target nasional 60 juta pengguna.

Sistem pembayaran berbasis QR code ini bukan sekadar tren digital, tapi menjadi andalan transaksi modern yang memudahkan warung, pedagang kaki lima, hingga UMKM menerima pembayaran non-tunai.

Kenapa QRIS Jadi Andalan Generasi Sekarang?

Perubahan gaya hidup masyarakat yang serba cepat dan mobile membuat transaksi tunai makin ditinggalkan, karena dengan QRIS pelanggan tidak perlu repot mencari uang pas atau menunggu kembalian.

Sementara penjual juga tidak lagi pusing menghitung uang receh atau khawatir soal uang palsu, sehingga pengalaman belanja terasa lebih ringkas, efisien, dan minim risiko.

Bank Indonesia juga memastikan sistem QRIS dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus keamanan, baik bagi pembeli maupun penjual, karena setiap transaksi tercatat secara digital dan transparan, membantu pelaku usaha mengelola arus kas dengan lebih rapi dan profesional.

Tak heran jika warung kopi kecil hingga pedagang kaki lima kini mulai memasang kode QRIS di meja atau etalase mereka sebagai tanda bahwa usaha tersebut siap menerima pembayaran dari berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking.

Baca Juga: Daftar Negara Tolak Gabung Board of Peace Bentukan Donald Trump, Ini Alasan Lengkapnya

Cara Daftar QRIS untuk Warung dan Pedagang

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan usaha ke QRIS, langkah pertama adalah memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah berizin resmi dari Bank Indonesia, karena PJP inilah yang akan menjadi mitra dalam proses pendaftaran sekaligus pengelolaan sistem pembayaran QRIS di usaha Anda.

Setelah menentukan PJP yang sesuai, Anda bisa langsung mendatangi kantor penyelenggara atau melakukan pendaftaran secara online jika layanan tersebut tersedia, kemudian melengkapi dokumen yang diminta untuk proses verifikasi data usaha.

Jika seluruh dokumen dinyatakan valid, pihak PJP akan memproses pembuatan Merchant ID dan menerbitkan kode QRIS khusus yang terhubung langsung dengan rekening usaha Anda, sehingga setiap pembayaran yang masuk bisa langsung tercatat secara otomatis.

Begitu QRIS aktif, Anda tinggal mencetak atau menampilkan kode tersebut di area kasir atau tempat strategis agar pelanggan bisa langsung memindainya saat bertransaksi.

Baca Juga: Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan Kalimantan Utara, Diduga Terkendala Cuaca Buruk

Halaman:

Tags

Terkini