Pemilik NPWP: dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen
Non-NPWP: dikenakan pajak sebesar 0,5 persen
Sebagai contoh, jika harga emas Rp1.000.000 per gram, maka pembeli dengan NPWP akan membayar Rp1.002.500. Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai bukti potong pajak resmi.
Baca Juga: Mana Lebih Untung, Investasi Emas atau Saham? Ini Plus Minusnya, Jangan Salah Pilih!
Pajak Buyback Emas Antam
Selain pajak pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback emas Antam juga dikenakan pajak, terutama untuk transaksi di atas Rp10 juta. Berikut rinciannya:
Pemilik NPWP: dikenakan pajak 1,5 persen
Non-NPWP: dikenakan pajak 3 persen
Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Dengan penurunan harga emas Antam, apakah ini waktu terbaik untuk membeli emas?
Secara historis, emas dikenal sebagai instrumen investasi jangka panjang yang relatif stabil dan tahan terhadap inflasi. Ketika harga emas turun, banyak investor memanfaatkannya untuk membeli.
Beberapa alasan emas tetap diminati sebagai investasi:
Nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang
Tahan terhadap inflasi
Mudah dicairkan