TITIKTEMU.CO - Mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan kerap dianggap solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan, mulai dari modal usaha, renovasi rumah, hingga kebutuhan konsumtif.
Namun, sebelum menandatangani perjanjian kredit, ada baiknya memahami plafon kredit. Istilah ini sering disalahartikan sebagai “uang gratis” yang bisa diambil sepenuhnya.
Padahal, memilih plafon pinjaman sangat menentukan kesehatan keuangan di masa depan. Dengan pemahaman yang tepat, pinjaman bisa menjadi alat bantu, bukan sumber masalah.
Baca Juga: Bunga KPR Bisa Naik-Turun? Kenali Cara Kerja Bunga Floating Sebelum Ajukan Kredit Rumah
Apa yang Dimaksud dengan Plafon Kredit?
Plafon kredit adalah batas maksimal dana pinjaman yang dapat diberikan bank atau lembaga pembiayaan kepada seorang debitur.
Besaran plafon pinjaman ini tidak ditentukan secara sembarangan, melainkan melalui proses analisis menyeluruh terhadap kondisi keuangan peminjam.
Bank akan mempertimbangkan kemampuan bayar, tingkat risiko, hingga jaminan. Karena itu, meski mengajukan jumlah pinjaman besar, belum tentu seluruhnya disetujui jika tidak sesuai dengan profil keuangan.
Baca Juga: Bingung Mulai Investasi? Ini Perbandingan Saham, Obligasi, dan Reksa Dana untuk Pemula
Faktor-Faktor Penentu Plafon Kredit
1. Pendapatan dan Stabilitas Keuangan
Penghasilan menjadi faktor utama penilaian plafon kredit. Semakin stabil dan besar pendapatan bulanan, makin tinggi plafon yang bisa diperoleh. Bank menghitung rasio cicilan agar tidak melebihi batas aman penghasilan.
2. Riwayat Kredit di SLIK OJK
Catatan kredit di SLIK OJK (BI Checking) sangat memengaruhi keputusan bank. Riwayat pembayaran yang lancar menunjukkan sebagai debitur yang bertanggung jawab, sehingga berpeluang mendapatkan plafon besar.