TITIKTEMU.CO - Memasuki tahun 2026, banyak pemilik rumah mulai merasakan tekanan finansial dari cicilan KPR yang kian membengkak.
Setelah masa bunga promo berakhir, cicilan melonjak tajam karena masuk ke skema bunga floating. Di tengah kondisi suku bunga yang fluktuatif, tak sedikit nasabah KPR merasa terjebak dengan cicilan tinggi.
Jangan khawatir, ada satu mengatasi masalah ini, yaitu dengan take over KPR. Strategi ini memungkinkan nasabah memindahkan sisa pinjaman ke bank baru yang menawarkan bunga lebih rendah dan cicilan lebih ringan.
Baca Juga: Tabel Angsuran KPR Bank BUMN 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah
Apa Itu Take Over KPR?
Take over KPR merupakan pemindahan sisa pokok kredit rumah dari bank lama. Bank baru akan melunasi sisa utang, menerbitkan perjanjian kredit baru dengan bunga, tenor, dan skema cicilan berbeda.
Take over KPR diminati karena banyak bank agresif menawarkan bunga fixed rendah, mulai dari kisaran 3 persen hingga 5 persen di awal masa kredit.
Bunga ini jauh lebih ringan dibandingkan bunga floating KPR lama yang bisa menyentuh hingga 11–13 persen per tahun.
Keuntungan Take Over KPR
Keuntungan utama take over KPR adalah penurunan cicilan bulanan secara signifikan. Dengan bunga lebih rendah, otomatis beban keuangan rumah lebih terkendali.
Selain itu, ada beberapa manfaat lain yang patut dipertimbangkan:
Kembali ke bunga fixed
Nasabah bisa menikmati bunga tetap selama 1–5 tahun, sehingga cicilan lebih stabil dan mudah direncanakan.
Penghematan bunga jangka panjang