ekonomi

Diskon Listrik 50 Persen dan BSU Ditunggu di 2026, Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

Selasa, 6 Januari 2026 | 17:34 WIB
Ilustrasi Foto. tiang listrik PLN. (pixabay.com/@Pexels)

TITIKTEMU.CO - Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan telah direalisasikan pemerintah sepanjang 2025. Memasuki 2026, publik kembali mempertanyakan apakah dua program tersebut akan kembali diberlakukan.

Terkait diskon tarif listrik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga kini belum menerima proposal resmi mengenai kelanjutan kebijakan tersebut. Pemerintah masih menunggu masukan serta memantau kondisi ekonomi nasional.

“Sampai saat ini belum ada pengajuan terkait diskon tarif listrik. Kita lihat nanti perkembangan dan masukannya,” ujar Purbaya.

Baca Juga: John Herdman Berpeluang Dapat Bek Termahal untuk Timnas Indonesia, Pascal Struijk Siap Direbut?

Ia menambahkan, apabila perekonomian Indonesia menunjukkan pemulihan yang stabil dan menguat, maka insentif berupa diskon listrik dinilai tidak lagi mendesak untuk dilanjutkan.

Di sisi lain, beredar kabar bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria pada 2026. Isu tersebut ramai diperbincangkan masyarakat, mengingat bantuan terakhir disalurkan pada Agustus 2025.

Namun, hingga awal Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi penyaluran BSU lanjutan.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Asia U-23 2026 di RCTI, Tayang 6–24 Januari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU hanya diberikan satu kali, yakni untuk periode Juni–Juli 2025, sehingga hingga saat ini belum ada rencana pencairan ulang di tahun berikutnya.***

Tags

Terkini