ekonomi

Serapan Anggaran Lemah, Rp3,5 Triliun Dikembalikan K/L: Menkeu Purbaya Soroti Efektivitas APBN 2025

Sabtu, 15 November 2025 | 22:18 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kementerian atau lembaga yang mengembalikan anggaran senilai Rp3,5 triliun. (Instagram.com/@menkeuri)

TITIKTEMU.CO - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mengembalikan dana sebesar Rp3,5 triliun ke kas negara. Pengembalian ini kembali menyoroti rendahnya serapan anggaran pemerintah pada tahun 2025.

Purbaya menilai lambatnya realisasi belanja baik di tingkat pusat maupun daerah menjadi penghambat efektivitas APBN sebagai instrumen fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Meski beberapa K/L berupaya mengejar target, sebagian lainnya memilih mengembalikan anggaran karena tidak mampu merealisasikannya.

"Ada beberapa K/L yang menyerah dan mengembalikan uang ke kita," kata Purbaya kepada media di Jakarta pada 14 November 2025. Ia menyebut total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp3,5 triliun, namun enggan menyebut nama K/L tersebut karena dianggap rahasia.

Baca Juga: Penyerang Timnas U-22 Indonesia Mauro Zijlstra Ungkap Kondisi Tim Jelang Lawan Mali, dari Kendala hingga Persiapan Taktik

Fenomena rendahnya serapan ini bukan hal baru. Pada periode sebelumnya, pemerintah pusat juga dihadapkan pada meningkatnya simpanan pemda di perbankan serta turunnya belanja daerah, yang menghambat perputaran uang dan optimalisasi belanja publik.

Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan penyerapan anggaran kini berada di bawah Satgas P2SP yang dipimpin Kemenko Perekonomian. “Mereka yang memonitor. Saya fokus pada hal lainnya,” ujarnya.

Masalah Serapan di Daerah

Selain belanja APBN, serapan APBD juga menjadi perhatian Menkeu. Pada 20 Oktober 2025, Purbaya mengirimkan surat khusus kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong percepatan belanja daerah. Ia menyoroti simpanan pemda di bank yang mencapai Rp234 triliun pada kuartal III 2025, naik lebih dari 12 persen dari tahun sebelumnya, sementara realisasi APBD baru mencapai 51,3 persen.

Purbaya meminta daerah mempercepat pembayaran kewajiban, memanfaatkan dana simpanan, serta meningkatkan monitoring hingga akhir tahun. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden, Mendagri, dan Mensesneg.

Baca Juga: Oegroseno Soroti Perkap Polri 6/2019 dan Beberkan Isu Krusial untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Capaian Realisasi Belanja 2025 Masih Rendah

Per 31 Agustus 2025, Kemenkeu mencatat realisasi belanja negara baru mencapai Rp1.960,3 triliun atau 54,1 persen dari total APBN. Angka ini ikut memicu sorotan atas pengembalian dana oleh K/L.

Wakil Menkeu, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.388,8 triliun, termasuk belanja K/L yang baru 59,1 persen. Ia menuturkan sebagian besar anggaran digunakan untuk program perlindungan sosial seperti PBI JKN, PKH, kartu sembako, PIP, dan KIP Kuliah.

Suahasil juga memaparkan adanya kenaikan biaya subsidi energi sepanjang 2025, termasuk BBM, LPG 3 kg, listrik, serta pupuk.

Halaman:

Tags

Terkini