TITIKTEMU - Bagi banyak anak muda, memiliki rumah sendiri lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering dianggap sebagai pencapaian besar.
Namun, di balik impian itu, tak sedikit yang justru terjebak dalam beban cicilan berat hingga sulit mengambil risiko finansial lain. KPR bisa menjadi penyekik keuangan jika tidak dihitung dengan matang sejak awal.
Idealnya Cicilan KPR Hanya 20–30% dari Pendapatan
Sebelum mengambil KPR, penting memahami batas aman cicilan. Idealnya, total cicilan utang (termasuk KPR, kendaraan, atau pinjaman lain) tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan. Misalnya, jika penghasilan Rp10 juta, maka total cicilan maksimal adalah Rp3 juta.
Baca Juga: Di Desa Nglanggeran, Siapa Pun yang Datang Merasa Seperti Pulang ke Rumah Sendiri
Namun kenyataannya, banyak orang memaksakan diri hingga 70–80 persen. Padahal, seiring waktu, pengeluaran juga meningkat — mulai dari biaya menikah, punya anak, hingga kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, ruang gerak finansial menjadi sangat sempit.
Waspadai Masa Floating Rate pada KPR
Salah satu kesalahan umum adalah hanya menghitung cicilan pada masa bunga tetap (fixed rate), tanpa memperhitungkan masa bunga mengambang (floating).
Setelah masa fixed berakhir, bunga bisa naik 30–40 persen, tergantung suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Karena itu, saat menghitung kemampuan bayar, pastikan simulasi cicilan sudah mencakup periode floating agar tidak terkejut ketika bunga naik di tahun-tahun berikutnya.
Kontrak Bukan Aib, Justru Bisa Jadi Strategi Finansial
Banyak anak muda merasa gengsi untuk menyewa rumah, padahal kontrak bisa menjadi langkah cerdas jika keuangan belum siap.
Jika cicilan rumah masih di atas 50 persen dari pendapatan, sebaiknya tunda dulu ambil KPR.