ekonomi

Menkeu Purbaya Tegaskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Kritik dan Dukungan Bermunculan

Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:26 WIB
Menkeu Purbaya soal kritik cukai rokok bisa berpengaruh pada kesehatan. (Instagram/menkeuri)

TITIKTEMU.CO – Kebijakan pemerintah yang menetapkan tarif cukai rokok 2026 tidak mengalami kenaikan menuai beragam respons. Bahkan, kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat kiriman karangan bunga berisi kritik atas keputusan tersebut.

Para pengkritik menilai, kebijakan itu bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rokok, yang dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan publik.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan, perekonomian, serta penyerapan tenaga kerja di industri rokok.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan SPBU Swasta Gagal Terwujud, Kandungan Etanol Jadi Penghalang

Pro-Kontra Kebijakan Cukai Rokok

Purbaya mengakui bahwa setiap kebijakan pemerintah tidak bisa memuaskan semua pihak. Menurutnya, keputusan mempertahankan tarif cukai rokok didasarkan pada perhitungan matang.

“Kita lihat mana yang paling bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat, itu yang kita kerjakan. Saya tidak ingin industri kita mati sementara rokok ilegal justru hidup,” ujar Purbaya, Selasa (30/9/2025).

Tantangan Soal Kesehatan vs Lapangan Kerja

Terkait kritik yang menyinggung faktor kesehatan, Purbaya balik menantang agar ada alternatif kebijakan yang juga mampu menjaga penyerapan tenaga kerja.

“Kalau ada kebijakan kesehatan yang bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak industri rokok, silakan. Tapi kalau tidak, jangan hanya bicara. Masyarakat juga butuh penghidupan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, hingga kini belum pernah ada program yang secara bertahap bisa menggantikan lapangan kerja jutaan orang jika industri rokok ditutup.

Baca Juga: Tragedi Musala 3 Lantai Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 66 Santri Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan

Keputusan Cukai Rokok 2026

Purbaya sebelumnya telah mengumumkan bahwa tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada 2026. Keputusan ini diambil setelah bertemu dengan perwakilan industri rokok yang tergabung dalam GAPPRI (Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia) pada 26 September 2025 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini