Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyinggung indikasi kerugian negara dalam laporan mereka.
Artinya, keraguan publik bukan sekadar teori konspirasi atau opini liar.
Baca Juga: Hampir Gulung Tikar, Kini Omset Melejit 750 Persen: Kisah Roti Malang yang Menginspirasi UMKM
Audit Keadilan, Bukan Merampas
Sebagian pihak khawatir, mengulik ulang bailout bisa bikin pasar panik.
Namun ekonom senior HM Sasmito Hadinagoro menekankan, wacana ini bukan berarti pengambilalihan paksa.
Yang diusulkan adalah audit keadilan—menguji apakah ada rekayasa atau kerugian negara, dan bila ada, koreksi bisa dilakukan tanpa merugikan investor publik.
Negara lain, seperti Korea Selatan, juga pernah melakukan evaluasi serupa setelah krisis Asia.
Langkah yang Bisa Ditempuh Pemerintah
Menurut Sasmito, kalau Presiden Prabowo dan DPR serius membela kepentingan publik, ada beberapa langkah:
1. Audit ulang bailout dan penjualan saham oleh BPK dan auditor independen.
2. Membuka dokumen lama: laporan BPK, catatan KPK, hingga notulensi sidang kabinet.
3. Menjajaki negosiasi dengan pemegang saham pengendali, misalnya lewat pajak dividen lebih tinggi, strategi CSR, atau skema kompensasi.
4. Mengedepankan komunikasi publik yang transparan agar isu ini tidak dipolitisasi.