TITIKTEMU.CO, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA), pada Senin, 16 Juni 2025.
Kerjasama ini menjadi langkah konkret pertama untuk Danantara dalam menjalankan mandat barunya.
Adapun penandatanganan ini adalah untuk pengembangan pabrik kimia Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp 13 triliun.
Baca Juga: Harga BBM RON 92 17 Juni 2025 Turun! Intip Update Terbaru di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo
Dalam proyek ini Danantara bertugas mengoptimalkan aset-aset strategis negara serta BUMN demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pabrik ini nantinya akan dibangun dan dikelola oleh anak usaha Chandra Asri, yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pada tahap awal, pabrik ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton soda kaustik padat per tahun dan 500.000 ton ethylene dichloride.
Baca Juga: BRI Bina UMKM Madu Lokal Naik Kelas. BeeMa Honey Tembus Pasar Global
Proyek ini bertujuan untuk mengurangi kebutuhan impor soda api dan etilen diklorida di Indonesia, sehingga mendorong upaya untuk mendorong swasembada dalam memproduksi bahan-bahan ini dan melakukan hilirisasi.
Untuk diketahui, kedua bahan itu merupakan input vital bagi berbagai industri, mulai dari pengolahan air, pembuatan sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga pemrosesan nikel.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan pentingnya investasi ini bagi kemandirian bangsa.
Baca Juga: Peluang Emas! Beasiswa S2-S3 ke Oxford 2025 dengan Uang Saku Rp 36 Juta/Bulan
"Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride," ujar Pandu dikutip pada Selasa 17 Juni 2025.
Ia juga menyatakan bahwa Danantara terbuka menyambut kemitraan yang memiliki visi untuk membangun ekosistem industri bernilai tambah di kawasan Asia.