ekonomi

Serikat Pekerja Pertamina Dorong Usia Pensiun Pegawai BUMN Setara PNS: Demi Keadilan dan Kesejahteraan

Minggu, 4 Mei 2025 | 17:52 WIB
Serikat pekerja pertamina tuntut umur pensiun sama dengan PNS (Instagram/@_fsppb_)

TITIKTEMU.CO - Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang bertema "May Day is a Kolaborasi Day", Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menggelar acara bersama para pegawai Pertamina di Pertamina Arena Simprug, Jakarta.

Momentum ini dimanfaatkan untuk menyuarakan sejumlah isu penting seputar ketenagakerjaan di lingkungan BUMN.

Baca Juga: Rekomendasi Smartphone Terbaik Mei 2025: 9 HP Vivo Baru Mirip iPhone, Harga Mulai 1 Jutaan Melar Dikit dengan Fitur Kamera Boba

Dorongan Usia Pensiun BUMN Setara ASN

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menyoroti perlunya penyetaraan usia pensiun antara pegawai BUMN dan aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, pegawai BUMN pensiun di usia 56 tahun, lebih cepat dibanding ASN, TNI, dan Polri yang pensiun di usia 60 tahun.

"Pegawai BUMN punya peran besar dalam pembangunan nasional. Sudah sepantasnya mereka memperoleh hak yang sama," ungkap Arie dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Mei 2025 Bank BNI untuk Posisi ODP Retail Banking Lengkap LINK Pendaftaran

Komitmen Reintegrasi Operasional Pertamina

Tak hanya soal usia pensiun, FSPPB juga mendorong reintegrasi seluruh lini bisnis Pertamina, dari hulu hingga hilir.

Arie menilai langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan operasional dan memperkuat peran Pertamina sebagai tulang punggung kedaulatan energi Indonesia.

"Tujuannya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945," tegasnya.

Baca Juga: INFO HAJI 2025 : 6.597 Jemaah Haji Telah Tiba di Madinah

Kolaborasi Jadi Kunci Industri yang Sehat dan Berkelanjutan

Halaman:

Tags

Terkini