Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini tidak ditemukan indikasi adanya uang palsu.
Baca Juga: Jasa Marga Mulai Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% Selama 8 Hari di Trans Jawa
"Dari hasil pemeriksaan uang, belum ditemukan yang palsu sejauh ini," tandas Iptu Joko.
Meskipun belum ditemukan uang palsu, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan penukaran uang baru di luar jalur resmi, seperti bank dan layanan penukaran resmi Bank Indonesia (BI).
Menurut pihak kepolisian, meskipun uang yang diperjualbelikan Wildan sejauh ini asli, ada risiko lain yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.
Baca Juga: Beri Kenyamanan Wisatawan, Pedagang Kuliner di Yogya Cantumkan Daftar Harga
"Penukaran uang baru di luar jalur resmi memang belum tentu melanggar hukum, tetapi masyarakat harus tetap waspada agar tidak menjadi korban praktik penipuan atau permainan harga yang tidak wajar," tambahnya.
Sementara itu, hingga Senin, 24 Maret 2025, Wildan masih aktif mempromosikan jasanya melalui akun TikTok.
Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa stok uang baru dalam jumlah besar masih tersedia dan siap untuk ditukarkan dengan pelanggan.
Praktik penukaran uang baru oleh pihak swasta memang menjadi fenomena umum menjelang Lebaran.
Banyak orang mencari uang pecahan kecil untuk kebutuhan berbagi angpao atau tradisi lainnya.
Namun, pihak kepolisian dan otoritas keuangan selalu mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam menukar uang, terutama dalam jumlah besar.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengganti Alamat di KTP dan KK di Tahun 2025
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam praktik penukaran uang yang dilakukan Wildan.