Berikutnya, terdapat fasilitas pembiayaan berbasis DHE, membantu eksportir memperoleh likuiditas untuk membiayai kegiatan operasional mereka.
Selain itu BRI menyediakan fasilitas Trade Finance yang mempermudah masabah dalam menjalankan kegiatan ekspor juga layanan transaksi melalui Qlola by BRI, untuk mendukung transaksi nasabah melalui single platform.
“Dengan sinergi antara pemerintah, eksportir, dan sektor perbankan seperti BRI, implementasi PP No. 8 Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” pungkas Agus Noorsanto.***