ekonomi

Bukan Hanya Ada Diskon Ternyata Ada Tarif Listrik PLN Terbaru per 1 Februari 2025: Simak Rinciannya!

Senin, 3 Februari 2025 | 06:15 WIB
Segini tarif terbaru listrik resmi tanggal 1 Februari (@alterbative_energy_resources)

 

TITIKTEMU.CO- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkantarif listrik per kilowatt-hour (kWh) yang berlaku mulai Februari 2025.

Penyesuaian ini diterapkan pada 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi dan dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025: Peluang Emas untuk Studi di Negeri Kanguru

Dasar Penetapan Tarif Listrik

Penyesuaian tarif listrik didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro, meliputi:

Nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar AS

Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia

Tingkat inflasi nasional

Harga Batubara Acuan (HBA)

Baca Juga: Syarat dan Cara Beli Diskon 50% Token Listrik untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik Triwulan I 2025 dengan menggunakan realisasi parameter ekonomi dari Agustus–Oktober 2024.

Berdasarkan hasil tersebut, seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik, tetapi pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tarif dan tetap menggunakan tarif Triwulan IV 2024.

 "Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober 2024, yang secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Halaman:

Tags

Terkini