ekonomi

Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% Tahun 2025, Simak Dampaknya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Januari 2025 | 15:45 WIB
Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% Tahun 2025, Simak Dampaknya bagi Masyarakat

- Sayur-sayuran

- Susu segar

Jasa:

- Jasa Pendidikan

- Jasa Kesehatan

- Jasa Angkutan Umum

- Perumahan sederhana

- Air bersih

Baca Juga: SEGERA LAMAR! Lowongan Kerja Staff Pajak Semarang Jawa Tengah di PT. DES Teknologi Informasi: Loker Agustus 2024 Lulusan SMA atau SMK

Pembebasan PPN untuk barang dan jasa ini diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun sepanjang tahun 2025, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses terjangkau kepada masyarakat.

Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12%

Meskipun ada barang dan jasa yang bebas PPN, beberapa barang mewah dan premium tetap akan dikenakan tarif 12%. Ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial, di mana masyarakat yang lebih mampu berkontribusi lebih besar kepada negara. Contoh barang dan jasa yang tetap dikenakan PPN 12% antara lain:

Makanan Premium:

- Daging wagyu

- Makanan impor berharga tinggi

 

Halaman:

Tags

Terkini