1. Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan tempat tinggal.
3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
4. Klik "Cari Data" dan voila! Informasi akan muncul lengkap dengan nama, usia, dan status pencairan.
Baca Juga: UPDATE! Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 3 Terbaru, Cara Cek Penerima Dan Katagori Penerima
Tentu saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti maksimal dua anak dalam satu keluarga dan terdaftar di DTKS. Ini penting agar bantuan bisa tepat sasaran.
Apa Saja Syarat untuk Balita Menjadi Penerima PKH?
Bagi balita yang ingin mendapatkan bantuan ini, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Usia antara 0 hingga 6 tahun
- Maksimal dua balita dari satu keluarga
- Terdaftar dalam DTKS sebagai penerima manfaat
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga yang membutuhkan bisa lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk kebutuhan balita yang cukup menguras kantong.***