Cuan Awal Tahun, Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 16 Januari 2026 | 10:52 WIB
Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun Pada 15 Januari (Dok. BRI)
Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun Pada 15 Januari (Dok. BRI)

 

TITIKTEMU.CO, Jakarta – Pemegang Saham BBRI panen cuan di awal tahun 2026 dengen diterimanya dividen interim berupa pembayaran dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis, 15 Januari 2026.

Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12), BBRI telah menetapkan dividen interim tunai untuk Tahun Buku 2025 sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun atau setara dengan Rp137 per saham.

Baca Juga: Perbandingan Suku Bunga Kredit 2026, KPR, KTA, Kartu Kredit, Mana Paling Rendah?

Deviden ini akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 (recording date).

Disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Dhanny, bahwa pembayaran dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.

Baca Juga: One Stop Pension Solution DPLK BRI, Cara Mudah Mempersiapkan Pensiun Melalui BRImo

Pembagian ini didasarkan pada kinerja keuangan perseroan yang solid, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga secara konsisten.

Berdasarkan struktur kepemilikan saham, dari total dividen interim tersebut, BRI akan menyetorkan dividen kepada Negara Republik Indonesia sebesar Rp11 triliun.

Baca Juga: Dapodik 2026 Resmi Meluncur: Versi Lama Harus Pamitan, Sekolah Wajib Bersih Instalasi

Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.

Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025  di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp41,23 triliun.

Baca Juga: Inspirasi caption Isra Mi’raj bermakna dengan doa tulus dan refleksi iman yang relevan untuk media sosial.

Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi.

Selain itu juga didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X