UPDATE Harga BBM PT Pertamina (Persero) Hari Ini Rabu, 22 Oktober 2025: Cek Daftarnya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:20 WIB
Ilustrasi Foto, update daftar harga BBM terbaru hari ini 22 Oktober 2025. (Engin Akyurt / Pixabay)
Ilustrasi Foto, update daftar harga BBM terbaru hari ini 22 Oktober 2025. (Engin Akyurt / Pixabay)

TITIKTEMU.CO - PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Rabu (22/10/2025). Di antaranya: kenaikan untuk varian diesel, sementara beberapa bensin tetap di harga sebelumnya. Berikut ringkasan perubahan dan daftar harga menurut wilayah.

Perubahan Harga Utama

  • Varian diesel nonsubsidi Dexlite naik menjadi Rp 13.700/liter dari sebelumnya Rp 13.600.
  • Varian Pertamina Dex juga naik menjadi Rp 14.000/liter dari Rp 13.850.
  • Varian bensin nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 tetap di harga sebelumnya.
  • BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tidak mengalami perubahan harga.

Baca Juga: FANTASTIS! 4 Jenis Pekerjaan di Jepang untuk Lulusan SMA-SMK, Gaji Bisa Tembus Rp20–30 Juta

Daftar Harga per Wilayah (Nonsubsidi)

Berikut beberapa wilayah dengan harga yang berlaku; tiap daerah dapat memiliki variasi tergantung PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) dan distribusi.

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur

  • Pertamax: Rp 12.200/liter
  • Pertamax Turbo: Rp 13.100/liter
  • Pertamax Green 95: Rp 13.000/liter
  • Dexlite: Rp 13.700/liter
  • Pertamina Dex: Rp 14.000/liter

Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung

  • Pertamax: Rp 12.500/liter
  • Pertamax Turbo: Rp 13.400/liter
  • Dexlite: Rp 14.000/liter
  • Pertamina Dex: Rp 14.300/liter
  • Kalimantan (Barat, Tengah, Timur, Utara)
  • Pertamax: Rp 12.500/liter
  • Pertamax Turbo: Rp 13.400/liter
  • Dexlite: Rp 14.000/liter
  • Pertamina Dex: Rp 14.300/liter

Baca Juga: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Wujudkan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Siap Kurangi Biaya dan Waktu Antre

Catatan Tambahan

  1. Untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang atau Batam, harga dapat lebih rendah dari standar Jawa-Bali
  2. Harga di atas adalah patokan nasional non-subsidi; per SPBU bisa sedikit berbeda berdasarkan lokalitas dan pajak daerah.
  3. Perubahan harga BBM ini dilaksanakan berdasarkan mekanisme internal Pertamina dan regulasi dari Kementerian ESDM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X