BSU 2025 Tahap 2 Cair Juli: Simak Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Status Bantuan

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 09:27 WIB
Pemerintah cairkan BSU 2025 tahap kedua, bantu pekerja berpenghasilan rendah Rp600 ribu
Pemerintah cairkan BSU 2025 tahap kedua, bantu pekerja berpenghasilan rendah Rp600 ribu

TITIKTEMU.CO - Pemerintah cairkan BSU 2025 tahap kedua, bantu pekerja berpenghasilan rendah Rp600 ribu. Simak jadwal, cek status, dan syarat penerimanya disini.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung para pekerja berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi pascapandemi.

Program ini menjadi wujud nyata komitmen negara dalam melindungi kesejahteraan pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran tahap kedua sedang berlangsung pada Juli 2025, menjangkau jutaan penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Belum Masuk Rekening? Simak Penyebab dan Solusinya di Sini

Besaran Bantuan dan Sistem Pencairan BSU 2025

Tahun ini, setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Dana tersebut merupakan akumulasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, masing-masing sebesar Rp300.000. Pencairan dilakukan sekaligus tanpa potongan biaya administrasi.

Bagi penerima yang memiliki rekening di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI untuk wilayah Aceh, dana akan langsung ditransfer ke rekening mereka. Sementara itu, pekerja tanpa rekening dapat mencairkan bantuan secara tunai melalui Kantor Pos mulai 3 Juli 2025.

Jadwal dan Tahapan Penyaluran BSU 2025

Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap:

  • Tahap 1: Telah selesai pada 5–24 Juni 2025, dengan lebih dari 2,45 juta penerima mendapatkan haknya.
  • Tahap 2: Sedang berlangsung sejak awal Juli hingga pertengahan bulan ini. Penyaluran melalui Kantor Pos diprediksi menjangkau sekitar 8,7 juta penerima.

Baca Juga: Segera Cek Rekening! Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru 2025 dan Tunjangan Tambahan yang Dicairkan

Cara Cek Status Penerimaan BSU

Untuk memastikan status pencairan bantuan, pekerja dapat memanfaatkan beberapa metode berikut:

  1. Website Kemnaker: Kunjungi bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK dan CAPTCHA, lalu periksa notifikasi “Dana BSU sudah tersalurkan”.
  2. Website BPJS Ketenagakerjaan atau Aplikasi JMO: Masukkan NIK Anda untuk mendapatkan informasi status bantuan langsung di laman resmi maupun aplikasi JMO.
  3. Notifikasi Bank: Penerima dengan rekening Himbara/BSI akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau aplikasi mobile banking.
  4. Mutasi Rekening: Periksa saldo tambahan sebesar Rp600.000 dan transaksi mutasi setelah tanggal 24 Juni 2025.

Baca Juga: Penyebab Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Belum Cair? Simak Penjelasan Taspen dan Solusi Praktisnya

Syarat Penerima BSU Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025

Tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU. Berikut kriteria penerima:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
  • Memiliki penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp3.500.000.
  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.

Bagi Anda yang memenuhi syarat, pastikan segera mencairkan bantuan sebelum masa penyaluran berakhir. Jangan sampai dana bantuan ditarik kembali oleh pihak penyalur akibat tidak diambil tepat waktu!

Kesimpulan

BSU 2025 menjadi angin segar bagi jutaan pekerja Indonesia yang membutuhkan dukungan finansial dalam menghadapi tekanan ekonomi. Dengan proses pencairan yang mudah dan tanpa biaya administrasi, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X