TITIKTEMU.CO - Simak tiga cara untuk membersihkan nama di BI Checking (SLIK OJK) terbaru 2025.
Memiliki catatan buruk di BI Checking atau SLIK OJK dapat menghambat proses pengajuan kredit.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK adalah layanan yang mencatat riwayat kredit seseorang, termasuk keterlambatan pembayaran atau kredit macet.
Jika nama tercatat dalam daftar hitam, langkah membersihkannya harus segera dilakukan agar tidak mengganggu rencana keuangan di masa depan.
Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR BNI Februari 2025: Besaran Plafon 10-500 Juta dan Angsuran
Bagi banyak orang, masalah dalam BI Checking sering kali tidak disadari hingga pengajuan kredit ditolak.
Padahal, catatan buruk ini bisa muncul karena berbagai alasan, seperti lupa membayar cicilan atau kesalahan administrasi.
Untungnya, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk memperbaiki riwayat kredit. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. Melunasi Seluruh Tunggakan Kredit
Langkah pertama dan paling penting untuk membersihkan nama di BI Checking adalah melunasi seluruh tunggakan kredit. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
-
Cek Riwayat Kredit: Unduh laporan SLIK OJK melalui situs resmi OJK atau aplikasi iOSK untuk mengetahui status kredit.
-
Hubungi Bank atau Lembaga Keuangan: Segera hubungi pihak bank atau lembaga keuangan tempat kredit diambil untuk mengetahui total tunggakan.
-
Lakukan Pelunasan: Setelah mengetahui jumlah tunggakan, segera lakukan pelunasan penuh.
-
Minta Surat Keterangan Lunas: Setelah melunasi, mintalah surat keterangan lunas sebagai bukti bahwa kredit telah diselesaikan.