TITIKTEMU.CO SEMARANG – Seolah tak mengenal waktu dan menghargai bulan puasa, para pekerja seks komersial (PSK) di Kota Semarang tetap mangkal menjajakan diri saat malam hari.
Di sejumlah ruas jalan dan sudut di sejumlah kawasan mereka terlihat mejeng di jalan sehingga membuat aparat Satpol PP Kota Semarang melakukan langkah penertiban.
Baca Juga: PERCAKAPAN DI RUANG UGD Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
Dalam razia terkahir pada Rabu 20 April 2022 yang lalu misalnya petugas menangkap 12 pekerja seks komersial (PSK), Bahkan dua diantaranya diketahui sedang berbadan dua atau hamil.
Mereka ditangkap dari sejumlah tempat berbeda seperti jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit (Kawasan Tanggul Indah) dan Jalan Kalibanteng.
Baca Juga: Inter 3-1 AS Roma, Nerazzurri Kembali ke Puncak Klasemen Liga Serie A Italia
Para PSK saat diamankan berusaha berontak dan menangis. Namun mereka akhirnya pasrah, saat ditangkap.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penertiban ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum
"Banyak warga yang mengadu kenapa bulan ramadhan ini PSK malah makin menjamur. Oleh karena itu kita tindak lanjuti," kata Fajar.
Ia menuturkan, 5 PSK diantaranya berasal dari Luar Kota Semarang. Hal ini berdasar pendataan, lainnya berasal dari Kota Semarang.
"Ini sanksinya 12 PSK kita kirim ke panti sosial Wanito Utomo di Kota Solo. Mereka disana akan dibina dan diberi pelatihan selama tiga bulan," jelasnya. ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co