Langkah Gubernur Dedi ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pada kemanusiaan.
Ia membuka ruang dialog yang sangat penting agar pihak-pihak yang merasa terluka bisa menyampaikan kebenaran dan memperoleh keadilan yang layak.
Dialog ini juga menjadi simbol dari harapan bahwa kisah-kisah yang pernah terpendam kini bisa mendapat perhatian publik dan penanganan yang layak secara hukum dan etika.***