TITIKTEMU.CO, – Masyarakat Wonogiri, Jawa Tengah yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) sekarang tak perlu jauh-jauh ke Kantor Kecamatan atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri melakukan terobosan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bertajuk “Desa Nyawiji Migunani”.
Melalui program ini mereka cukup datang ke loket di Kantor Desa untuk mendapatkan layanan adminduk dan langsung selesai.
Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian mengatakan, pihaknya telah membuka akses layanan adminduk di kantor desa, sehingga hampir seluruh permohonan dokumen adminduk dapat dilayani di kantor desa.
“Mulai 1 Maret 2024 ini kami uji cobakan di kantor desa, bahwa seluruh layanan adminduk bisa diurus di kantor desa,” tutur Herdian di kantornya, Kamis (21/3/2024).
Menurut Herdian, layanan seperti pindah alamat, pemutakhiran KK (Kartu Keluarga), permohonan akta kelahiran, akta kematian, cetak KK, aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) semua bisa dilayani oleh operator di kantor desa.
Baca Juga: Menu Takjil Puasa: Es Gempol Pleret Pak Suhar Di Solo Bisa Untuk Buka Puasa
“Sedangkan layanan adminduk yang di kantor kecamatan saat ini hanyalah rekam E-KTP, cetak E-KTP dan cetak KIA (Kartu Identitas Anak),” lanjutnya.
Herdian menjelaskan terobosan tersebut untuk memberikan pelayanan adminduk yang prima kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalkan target kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Wonogiri, sesuai kondisi riil yang ada.
Baca Juga: Apa Itu Gerhana Bulan Penumbra yang Akan Terjadi pada 25 Maret? Cek Jadwal dan Lokasinya