Bupati Sukoharjo Bangga Punya Pusat Kerajinan Gamelan

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Bupati membuka Festival Gamelan “Sukoharjo Sound of Gamelan #2”(6/8) (Pemkab Sukoharjo)
Bupati membuka Festival Gamelan “Sukoharjo Sound of Gamelan #2”(6/8) (Pemkab Sukoharjo)

TITIKTEMU.CO, Gerbang Budaya Sukoharjo menggelar Festival Gamelan “Sukoharjo Sound of Gamelan #2”. Kegiatan dilaksanakan di Alun-alun Satya Negara, Minggu (6/8/2023) dan dibuka  Bupati Etik Suryani.

“Mengawali sambutan ini, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gerbang Budaya dan semua pihak atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, gamelan resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia (Intangible Cultural Heritage) pada tanggal 15 Desember 2021 oleh UNESCO. Hal ini berarti gamelan menjadi produk unik dari Budaya Indonesia yang tidak bisa ditemukan di belahan dunia manapun.

Disisi lain, Kabupaten Sukoharjo patut berbangga dengan penetapan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini, karena di Kabupaten Sukoharjo terdapat 1 (satu) sentra kerajinan gamelan yaitu di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban. Banyak perajin yang menggantungkan kehidupannya pada pembuatan gamelan.

Baca Juga: Gamelan Disahkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

“Harga satu perangkat gamelan bisa berkisar ratusan juta rupiah, tergantung pada bahan pembuatannya, apakah terbuat dari tembaga, kuningan, dan besi,” ujar Bupati.

Bupati berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan semangat kepedulian dan mengolah potensi gamelan agar semakin bermanfaat secara budaya, ekonomi, dan pariwisata baik di tingkat daerah, nasional, bahkan internasional.

“Selain itu, saya berharap melalui kegiatan ini, gaungnya bisa terdengar se antero Nusantara, sehingga dapat mengangkat nama Kabupaten Sukoharjo sebagai pusat kerajinan gamelan beserta multiplayer efeknya, yaitu menghidupkan roda ekonomi di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban dan sekitarnya,” tambah Bupati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkab Sukoharjo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X